19.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Dua Warga Medan Kepergok Curi Pintu Aluminium

Medan, MISTAR.ID

Dua pencuri pintu aluminium dari salah satu rumah di Jalan S Parman, Gang Pasir diamankan di Polsek Medan Baru, setelah keduanya tertangkap tangan oleh Satpam saat hendak memboyong barang hasil curian mereka.

Pelaku yakni RA (50) warga Jalan Sunggal Kanan dan SK (35) warga Jalan Kapten Patimura, Gang Saoh Medan. Pencurian itu mereka lakukan di rumah korban M Ridwan, di Jalan Syailendra Medan yang saat itu dalam keadaan kosong, Selasa (23/3/21) sekitar pukul 06.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengatakan, dalam melancarkan aksinya, pelaku RA terlebih dahulu masuk ke dalam rumah dengan memanjat pagar. Sampai di dalam, RA melepas pintu yang terbuat dari aluminium, sementara SK menunggu di luar rumah sambil memantau keadaan. “Selesai melepas pintu, RA menemui SK memberitahukan kalau pintu sudah diletak di atas dekat kolam renang,” ujarnya, Selasa (30/3/21).

Baca Juga:Aksi Pencurian Marak di Masa Pandemi, Ini Tanggapan Kriminolog UMSU

Kemudian pelaku SK masuk ke dalam dan memanjat pagar, lalu mengambil pintu aluminium yang sudah dilepas tersebut. Saat pelaku membawa hasil curiannya, satpam yang berada di samping rumah korban menegur. “Keduanya panik dan berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas yang sedang berjaga di sekitaran TKP,” sebut Irwansyah.

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. “Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman diatas empat tahun penjara,” pungkasnya. (ial/hm12)

Related Articles

Latest Articles