13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Dua Wanita di Siantar Ditangkap Polisi Akibat Terlibat Sabu

Pematang Siantar, MISTAR.ID
Satnarkoba Polres Pematang Siantar meringkus dua orang wanita yang terlibat peredaran gelap narkoba di Kota Pematang Siantar. Kedua wanita yang berstatus ibu rumah tangga itu ditangkap di hari yang sama.

Kasi Humas Polres Pematang Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, tertangkapnya dua wanita bernama, Marini (42) warga Desa Bahliran Siborna Kecamatan Panei Kabupaten Simalungun, dan Betna Sianipar (61) warga Jalan DI Panjaitan Kota Pematang Siantar itu, atas informasi dari masyarakat.

“Marini berhasil diamankan di Jalan DI Panjaitan, Sabtu (10/12/22) pukul 23.00 WIB, setelah personel Satnarkoba mendapat informasi seorang perempuan yang akan bertransaksi narkotika jenis sabu,” ujar Rusdi Ahya kepada wartawan, Jumat (16/12/22).

Baca Juga:Nekat! Wanita Paruh Baya ini Simpan Sabu di Balik Bra

Diterangkan Rusdi, dari Marini usai ditangkap, petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat brutto 1,54 gram dibalut tisu. Selain narkoba, polisi juga menyita handphone dari Marini.

“Dari hasil interogasi, Marini mengakui mengakui kepemilikan sabu yang diperoleh dari Betna Sianipar,” ungkap Rusdi Ahya kembali.

Atas pengakuan tersebut, personel Satnarkoba Polres Pematang Siantar melakukan pengembangan dan berhasil meringkus Betna Sianipar di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.

Baca Juga:Wanita Pemilik 9 Paket Sabu Ditangkap Polres Siantar

“Hasil interogasi terhadap Betna Sianipar pun mengakui menyimpan narkoba jenis sabu dan setelah diperiksa ditemukan lima paket narkotika jenis sabu berat brutto 7,13 gram,” ujarnya.

Kini atas perbuatan keduanya, wanita yang berstatus ibu rumah tangga itu diamankan di Polres Pematang Siantar untuk dilakukan prosea hukum lebih lanjut atas perbuatan keduanya yang terlibat peredaran gelap narkoba.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles