18.4 C
New York
Sunday, May 19, 2024

Dua Penjambret Penumpang Angkot di Medan Ditangkap

Medan | MISTAR.ID – Dua pelaku jambret penumpang angkutan koya diringkus tim Pegasus Polsek Medan Kota di Jalan Sisingamangaraja Medan, Sabtu (21/12).

Diketahui, kedua pelaku bernama Heru Andri (28) warga Jalan Denai Gang Tuba II, dan Sandi Daeli (27) warga Jalan Pasar Merah Gang Romo, Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, peristiwa ini terjadi di Jalan Sisingamangaraja tepatnya di depan kantor PDAM Tirtanadi. Saat itu korban, Saparuddin (24) warga Jalan Garu VII, Medan yang tengah duduk dekat pintu keluar angkot, dipepet oleh kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

“Seketika, pelaku langsung merampas handphone Vivo V7 dari tangan korban,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (21/12).

Spontan, korban pun meneriaki pelaku dengan sebutan maling, yang kemudian didengar oleh Tim Pegasus Polsek Medan Kota yang saat itu sedang melakukan patroli rutin di Jalan Sisingamangaraja.

Selanjutnya, petugas pun melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang kabur dengan sepeda motornya. Namun, saat kedua pelaku mencoba mengecoh dengan masuk kedalam Gang Keluarga di Jalan Sisingamangaraja, keduanya malah tertangkap.

“Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti handphone korban dan sepeda motor Supra X 125 milik pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Reporter: Saut Hutasoit
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles