17.5 C
New York
Sunday, April 28, 2024

Dua Pengedar Narkoba Diciduk dari Sipispis

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Dua pria berinisial M alias Adi, dan LS alias Lambas terduga pengedar ganja dan sabu, dibekuk personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi di kawasan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Jumat (9/9/22) sore.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Happy Margowati Suyono melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, petugas telah mengamankan dua pelaku di Dusun I Desa Tinokah Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, tepatnya dari gubuk di perkebunan sawit.

Pelaku berinisial M alias Adi (39) warga Dusun I Desa Serbananti Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai, dan LS alias Lambas (49) warga yang.

Baca Juga:Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Medan

Dari tangan kedua pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik warna hitam yang dibalut lakban coklat berisikan daun, biji, ranting kering diduga ganja dengan berat bersih 668,5 gram, serta 12 bungkus kertas warna putih berisikan daun, biji, ranting kering ganja dengan berat bersih 31,3 gram.

Termasuk, 13 bungkus kertas warna putih berisikan daun, biji, ranting kering ganja dengan berat bersih13,58 gram, 3 bungkus plastik klip berisikan serbuk kristal sabu dengan berat bersih 0,86 gram, 1 bungkus plastik klip berisikan serbuk sabu dengan berat bersih 0,17 gram, 1 unit timbangan digital, 3 wadah plastik, beberapa buah plastik klip kosong, 3 pipet runcing, 1 handphone merek Nokia, dan uang sebesar Rp115.000.

“Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 111 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.(nazli/hm10)

Related Articles

Latest Articles