16.3 C
New York
Friday, May 17, 2024

Dua Penganiaya Pedagang Wanita Pajak Gambir Menyerahkan Diri

Medan, MISTAR.ID

Dua orang preman yang diduga melakukan penganiayaan terhadap pedagang wanita, Litiwari Iman Gea (37) di Pajak Gambir Kecamatan Percut Sei Tuan, akhirnya menyerahkan diri ke pihak berwajib.

Kedua pria berinisial FR dan DD tersebut berstatus buronan yang diburu tim gabungan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

“Mereka menyerahkan diri ke Polda. Kemudian kami jemput dan kita bawa ke kantor,” ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung, Sabtu (16/10/21) siang.

Baca Juga:Viral! Preman Aniaya Pedagang Sayur di Pasar Gambir Tembung, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

Rafles menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua pria tersebut. “Keduanya sedang diperiksa. Perkembangan akan diberitahukan,” ungkapnya.

Diketahui, Polda Sumatera Utara (Sumut) membentuk tim khusus menyelidiki kasus pedagang yang dianiaya preman malah jadi tersangka.

Polisi menegaskan, telah menahan preman berinisial BS dan terus memburu dua orang preman lainnya yang melakukan penganiayaan.

Baca Juga:Pedagang Dianiaya Dijadikan Tersangka, Kapoldasu: Kedepankan Restorative Justice

Sebelumnya, seorang wanita yang berjualan sayur di Pajak Gambir Tembung dipukuli seorang pria yang merupakan preman di sana, Minggu (5/9/21) lalu. Penganiayaan itu dilatarbelakangi permintaan uang keamanan dari pelaku kepada korban sebesar Rp550 ribu.

Tanpa disadari pelaku, penganiayaan yang dilakukannya itu direkam warga. Video itu pun viral di media sosial (Medsos) Instagram. Sejumlah netizen mengecam aksi pelaku dan berhadap polisi segera turun tangan.(ial/hm10)

Related Articles

Latest Articles