5.5 C
New York
Friday, April 26, 2024

Dua Kurir Narkoba Asal Medan Diringkus Saat Hendak Transaksi di Kota Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Satnarkoba Polres Pematangsiantar meringkus dua pria kurir narkoba asal Kota Medan yang hendak melakukan transaksi narkoba di Kota Pematangsiantar, Selasa
(12/4/22). Keduanya, Irwansyah Putra (24) dan Ichan Habibi (27) merupakan warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kota Medan ini ditangkap saat berada di salah
satu rumah makan di Jalan Medan, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, Irwansyah Putra (24) dan IchanHabibi warga Kota Medan ini tertangkap setelah petugas mendapat
informasi kalau keduanya akan melakukan transaksi narkoba di salah satu rumah makan di Jalan Medan tersebut.

“Setelah keduanya diamankan, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu brutto 7,32 gram dari Irwansyah Putra. Dari Ichan Habibi petugas
menyita satu unit handphone,” ujarnya Rusdi Ahya kembali.

Baca juga: Ditangkap! Ibu dan Anak Pengedar 58 Kg Sabu dan 3.340 Butir Ekstasi di Medan

Lanjut Kasubbag Humas kembali, narkotika jenis sabu brutto 7,32 gram tersebut pun disita petugas dari dalam kotak rokok yang ada pada Irwansyah Putra. Kepada petugas,
Irwansyah Putra dan Ishan Habibi mengakui kalau narkoba jenis sabu-sabu yang mereka bawa dari Kota Medan diperoleh dari seseorang berinisial A untuk bertransaksi di Kota
Pematangsiantar.

“Keduanya pelaku saat diinterogasi mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu yang diperoleh dari A warga Medan untuk dibawa ke Siantar,” ujarnya. Namun, saat dilakukan
pengembangan untuk meringkusnya, seseorang berinisial A tersebut tidak berhasil ditemukan. “Irwansyah Putra dan Ichan Habibi sudah ditetapkan tersangka. Keduanya sudah dilakukan penahanan untuk dilakukan proses hukum,” pungkasnya. (hamzah/hm09)

Related Articles

Latest Articles