22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dua Bandar Sabu Masuk Desa di Asahan Ditangkap

Asahan, MISTAR.ID
Polres Asahan menangkap dua pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu, dan selama ini beraksi dari desa ke desa. Keduanya yakni, Herianto (46) dan Romi Sitompul (44) warga Desa Sei Alim Hasak Kecamatan Sei Dadap Asahan. Mereka ditangkap, Rabu (2/2/22) malam.

Keduanya diketahui sudah menjadi target operasi dari Satnarkoba Polres Asahan, sebab nama mereka sering disebut dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami tidak main-main dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan. Narkoba sangat berbahaya bagi anak bangsa. Kami bertekad menyapu bersih peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan,” tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/2/22), membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:Disangka Sabu, Personil Polrestabes Medan Tangkap Dua Pria Jual Garam 3 Kg

Kapolres Asahan menjelaskan, kronologis penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan Satnarkoba Polres Asahan dipimpin Kanit I Iptu Mulyoto, dan Kanit II Ipda Pol Wanter Simanungkalit.

“Diketahui target sedang berada di Desa Danau Sijabut. Kemudian tim langsung bergerak cepat ke TKP dan melihat target sedang berdiri dengan seorang temannya. Tanpa membuang waktu, tim langsung melakukan penangkapan dan menggeledah badan tersangka,” ungkap Kapolres.

Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu juga menerangkan, di saat penggeledahan dilakukan, petugas mendapati sebuah dompet warna merah yang di dalamnya terdapat 5 bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan narkoba jenis sabu, dan timbangan digital serta uang tunai Rp500 ribu.

Baca Juga:Dua Kurir 1 Ons Sabu Dituntut 9 Tahun Penjara

“Sempat dilakukan interogasi terhadap tersangka Herianto, dia mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya yang didapat dari seseorang bernama Romi,” kata Kapolres.

Setelah itu, sambung Kapolres, tim langsung melakukan pengembangan terhadap Romi dan berhasil menangkapnya di Kelurahan Sentang Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan. Namun ketika dilakukan penggeledahan badan terhadap Romi, tidak ditemukan adanya barang bukti.

“Sekarang kedua tersangka beserta barang bukti termasuk sabu seberat 11 gram telah kita amankan ke Polres Asahan. Kami mengimbau kepada masyarakat agar berkenan memberikan informasi adanya peredaran narkoba. Pasti akan kami sikat apabila terdapat peredaran narkoba,” tegasnya.(perdana/hm10)

Related Articles

Latest Articles