15.9 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

DPO Narkoba Coba Suap Petugas Imigrasi Kualanamu

Deliserdang | MISTAR.ID – Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan yang bertugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Kualanamu, berhasil menangkap seorang WNI yang menjadi DPO kasus narkotika pada Kamis (12/12/19).

Kasubbag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando, dalam rilisnya, Jumat (13/12/190, mengatakan WNI berinisial A (34), mendarat dari Kuala Lumpur dengan menumpang maskapai Malaysia Airlines pada pukul 16.05 WIB bersama seorang temannya.

Petugas menangkap WNI setelah mengetahui pada saat petugas melakukan pemindaian terhadap dokumen perjalanan (paspor) yang bersangkutan, muncul tanda peringatan sistem kalau namanya identik masuk dalam daftar pencegahan.

A berupaya melarikan diri dari konter dan dapat digagalkan karena penggelaran personel yang berlapis telah menjadi protap pada TPI Kualanamu.

Petugas Imigrasi lalu menangkap A ketika mencoba untuk kabur dan segera dikejar oleh petugas sebelum keluar dari area imigrasi. Pada saat pemeriksaan, DPO tersebut mencoba menyuap petugas dengan menawarkan uang sebesar Rp2 miliar.

Di dalam ruangan tersebut, A juga menunjukkan saldo rekening sebesar Rp10 miliar, namun ketegaran petugas berhasil menggagalkan upaya penyuapan tersebut.

WNI yang diamankan tersebut merupakan DPO Polda Sulawesi Tengah terkait kasus narkotika. Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan Polda Sumut untuk dilakukan serah terima.

Sumber: Antara
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles