Kemudian untuk laporan di Polresta Deli Serdang, sudah naik tahap sidik.
“Namun untuk laporan lain, akan kita cek kembali,” tegas Pamen Polri itu.
Diketahui, kasus KDRT yang diduga dilakukan oleh Bripka BPS sudah berlangsung sejak lama. Bahkan dari pengakuan korbannya (DM Sihombing) kasus tersebut telah terjadi sejak tahun 2016.
Baca juga : Polda Sumut Limpahkan Berkas Kasus Penipuan Oknum Polisi ke Jaksa secara Terpisah
Dari penuturan korban baru-baru ini kepada Mistar.id, dia mengaku bungkam selama bertahun-tahun dengan alasan ingin mempertahankan bahtera rumah tangganya.
Namun sayangnya, Bripka BPS tidak kunjung berubah dari perbuatannya yang sering ringan tangan kepada istrinya itu. (matius/hm18)