Paluta, MISTAR.ID
Kinerja Kapolsek Padang Bolak dan Kanit Reskrimnya patut dievaluasi. Pasalnya, Polsek yang berada di Gunung Tua itu kerap melakukan tangkap lepas terhadap pelaku tindak pidana perjudian.
Informasi dikumpulkan, Polsek yang dipimpin AKP Harun Manurung itu pada Februari lalu, baru saja melakukan tangkap lepas terhadap terduga bandar judi togel.
Pelaku yang ditangkap lepas itu berinisial ADS. Dia ditangkap petugas, Minggu (4/2/24) sekitar pukul 15.30 WIB di salah satu warung kopi milik Ali Nakman Siregar di Desa Padang Bujur, Kecamatan Padang Bolak Julu.
ADS yang diduga bandar togel sempat diamankan polisi itu merupakan warga Desa Paran Gadung Kecamatan Padang Bolak Julu. ADS juga sempat digiring ke Polsek Padang Bolak dan mendekam satu malam di ruang tahanan. Namun, keesokan harinya ADS dilepaskan Polsek Padang Bolak.
Baca Juga :Â Sempat Kejar-kejaran, Polsek Padang Bolak Akhirnya Menangkap Bandar Sabu
Dikabarkan ADS diduga dilepaskan pihak Polsek Padang Bolak pada Senin siang, setelah memberikan sejumlah uang sekitar Rp5 juta kepada salah seorang oknum petugas Polsek Padang Bolak.
Kapolsek Padang Bolak AKP Harun Manurung dikonfirmasi dari Medan terkait hal ini Selasa (14/5/24) siang, tak memberi jawaban. Pesan WhatsApp yang dilayangkan kepadanya tak dibalas.
Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak, Iptu Aswin Manurung ditanya perihal tangkap lepas tersebut meminta wartawan untuk menanyakannya langsung kepada Kapolsek.
Sebab, Aswin mengatakan dirinya kini tak lagi menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Padang Bolak. “Konfirmasi langsung aja sama Pak Kapolsek dan Kanitnya. Kebetulan saya tugas di Polres sekarang,” ucapnya.