18.9 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Disergap di Jalan, Warga Tebing Tinggi Ini Terciduk Bawa Sabu

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial MWH (32) kedapatan membawa 1,61 gram sabu-sabu setelah disergap polisi di Jalan Gatot Subroto Kota Tebing Tinggi, Kamis (7/3/24) lalu.

Ia ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi di parkiran salah satu hotel yang ada di sana.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat personel Sat Resnarkoba melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di daerah rawan narkoba.

Baca juga: Ditinggal ke Ladang, Rumah Pak Wanda di Dolok Maraja Ludes Terbakar

“Saat itu petugas berhenti sejenak dipinggir jalan dan melihat pergerakan pelaku MWH yang mencurigakan menuju sebuah hotel di Jalan Gatot Subroto,” katanya.

Polisi kemudian mengikuti pria itu hingga ke parkiran hotel tersebut. Sampai di sana, polisi langsung menyergapnya dan melakukan penggeledahan badan.

Hasilnya, dari saku jaket yang dikenakan MWH ditemukan 2 paket sabu siap pakai seberat 1,61 gram dan beberapa plastik klip kosong.

“Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut benar miliknya yang akan dia gunakan dan saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi,” pungkasnya. (Nazli/hm22)

Related Articles

Latest Articles