23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dikira Babi Hutan, Pemburu Tembak Seorang Nenek di Asahan

Asahan, MISTAR.ID
Seorang nenek berusia 58 tahun berinisial RM di Asahan Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan kritis dan kini menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka tembak akibat peluru nyasar dari seorang pemburu babi hutan.

Insiden tersebut diketahui terjadi di kawasan perkebunan kelapa sawit di Desa Alang Bonbon Kecamatan Aek Kuasan Kabupaten Asahan, Jumat (24/9/21). Kini pelaku sudah diamankan di Polsek Pulau Raja yang menangani kejadian tersebut.

“Tersangka ini pemburu. Saat menembakkan itu, dia yakin yang ditebaknya itu babi. Setelah menembak satu kali terdengarnya suara orang menjerit kesakitan. Karena dengar ada suara orang, dia pun terkejut dan mendatangi si korban,” kata Kapolsek Pulau Raja AKP Maralidang Harahap saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/9/21).

Baca Juga:Mencuri Handphone, Pemuda di Asahan Ditembak Polisi

Pelaku yang diketahui berinisial JS (40) saat menembak menggunakan senjata laras panjang berjenis senapang angin, dengan peluru kaliber 9 milimeter.

Antara pelaku dan korban juga saling kenal karena merupakan warga satu desa. Pelaku yang sadar melesakkan tembakan salah sasaran, kemudian bergegas menolong korban.

Namun karena kondisi fisik pelaku yang berjalan agak pincang, akhirnya dia memanggil warga desa untuk membantu menolong korban, hingga kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Pulau Raja.

Baca Juga:Pelaku Perampokan Toko Emas di Medan Ditembak Mati

“Kalau saya dapatkan informasi dari keluarganya, kondisinya kritis. Korban sudah dirujuk ke rumah sakit di Lubuk Pakam, sore ini akan dilakukan operasi pengambilan proyektil peluru,” ujarnya.

Maralidang menyatakan, terhadap tersangka kini dilakukan penyelidikan atas dua dugaan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan orang terluka, dan masalah kepemilikan senjata senapang angin tanpa izin.

“Kita tahan ini pelakunya atas dua hal dugaan tindak pidana, pertama kelalaian mengakibatkan orang lain terluka dan masalah kepemilikan senjata tanpa izin,” jelasnya.(perdana/hm10)

Related Articles

Latest Articles