23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Dikabari Ada Penari Sexy, Karaoke Anda Siantar Digerebek, 8 Pria dan 1 Wanita Ditangkap

Pematangsiantar, MISTAR.ID
Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pematangsiantar menggerebek Tempat Hiburan Malam (THM) Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar. Hasilnya, delapan orang pria dan satu wanita diboyong polisi guna dimintai keterangan ke Polres Pematangsiantar.

Informasi yang dihimpun, penggerebekan tersebut dilakukan pihak Satnarkoba Polres Pematangsiantar, Minggu (11/4/21) sekira pukul 01.00 WIB, pasca adanya laporan dari masyarakat dimana THM Karaoke Anda kerap dijadikan lokasi mengkonsumsi narkotika jenis pil ekstasi dan tempat penari penari sexy.

“Digerebeknya lokasi Karaoke Anda setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang sangat resah,” kata Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar AKP Rusdi Ahya lewat keterangan tertulisnya, Selasa (13/4/21).

Pasca adanya laporan dari masyarakat soal aktivitas Karaoke Anda yang menyalahi, personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar pun melakukan penyelidikan di Karoke Anda guna menemukan penyalah guna narkoba.

Baca Juga:Razia di Lapas Kelas II B Pulo Simardan, 32 Gram Sabu, 3 Butir Ekstasi dan Sajam Ditemukan

“Ketika sedang bertugas. Personil menggerebek ruangan VIP 9 (room chelse) dan berhasil mengamankan sembilan orang penyalah guna narkoba yang berada di dalam ruangan,” katanya.

Adapun kesembilan orang yang telah digerebek oleh personil Satnarkoba Polres Pematangsiantar tersebut dari ruangan VIP 9 (room chelse) Karaoke Anda adalah, Apdin (34), Rinal (25), Angga (27), Marcrl (18), Marten (25), Reinhar (21), Jodi (26), Joni (33), dan terakhir wanita bernama Rindi (20).

Tidak hanya menangkap kesembilan orang tersebut, personil pun kembali melakukan penggeledahan di dalam ruangan Vip 9 dan menemukan satu gulungan tisu yang berisi 1 butir pil narkotika jenis ekstasi berbentuk oval warna biru, dan dari kotak rokok berisi setengah butir pil ekatasi.

Lalu, setengah butir pil ekstasi ditemukan lagi dari lantai ruangan Karaoke Anda. “Dari hasil interogasi terhadap kesembilan yang diamankan, mereka mengakui menggunakan narkoba jenis pil ekstasi di dalam room 9 Karoke Anda.

Baca Juga:Tim Gabungan Sita Puluhan Kilo Sabu dan Puluhan Ribu Pil Ekstasi dari Pantai Timur Sumatera

“Untuk barang bukti pil ekstasi dan kesembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalah guna narkotika,” ujar AKP Rusdi Ahya.

Tidak hanya itu saja, kesembilan orang yang turut diamankan saat penggerebekan di Karaoke Anda di Jalan Ahmad Yani, Kota Pematangsiantar masih terus dilakukan
penyidikan lebih lanjut di ruangan Satnarkoba Polres Pematangsiantar.

Terpisah, ketika ditanyakan kepada Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Kristo Tamba soal pasal berapa yang dikenakan terhadap kesembilan penyalah guna narkotika yang sebelumnya digerebek dari Karaoke Anda, malah bertanya kembali terkait pasal tersebut kepada wartawan.

“Apa perlu wartawan mengetahui pasal. Pasal itu urusan penyidik. Apa kamu rekam itu, kamu rekam itu,” kata Kristo Tamba yang mengenakan kemeja hitam ketika
ditemui di depan ruangan Satnarkoba Polres Pematangsiantar, seraya menutup pintu kaca.(hamzah/hm10)

Related Articles

Latest Articles