19.3 C
New York
Wednesday, September 18, 2024

Diduga Pengedar Sabu, Pria Warga Sumbul Dairi Ditangkap Polisi

Sidikalang, MISTAR.ID

Seorang warga Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi JS (48) terduga pengedar narkotika jenis sabu, diringkus Sat Res Narkoba Polres Dairi dari rumah kos kosan milik marga Sihombing di Jalan lintas Sidikalang-Medan Kecamatan Silahisabungan. JS diringkus bersama 6 orang lainnya dan diamankan bersama ke Makopolres Dairi oleh team Sat Res Narkoba.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim yang menjabat Plh Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rismanto J Purba, SH, MH membenarkan penangkapan JS terduga pengedar sabu dari rumah kos kosan merupakan hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan dan pelaksanaan Operasi Antik Toba 2022.

Menurut AKP Rismanto J Purba, JS diduga kuat pengedar sabu kepada warga masyarakat disekitar lokasi . JS diamankan bersama barang haram (sabu) berupa serbuk putih diduga
sabu dan timbangan elektrik. Selain itu juga barang bukti lima buah astik klip transparan berisikan Narkotika Gol I Jenis Sabu Brutto 4, 84 Gram, Netto 4, 24 gram, 2 buah kca vyrex bekas Sisa pembakaran narkotika jenis sabu.

Baca juga:4 Terdakwa Kurir 7 Kg Sabu Asal Tanjungbalai Kompak Bantah BAP

JS mengaku mendapat dan membeli sabu dari seseorang di Medan Sumatera Utara berinisial RD dan dinyatakan DPO.

Dari 6 orang yang turut diamankan bersama JS, 4 orang dinyatakan positif pengguna sabu lewat tes urine di laboraforium RSUD Sidikalang. Mereka diantaranya SS dan FKP yang merupakan warga Dairi. Kemudia  FL warga Riau serta LM warga Deliserdang. Sementara  2 orang dinyatakan negatif yakni TFS dan RDN warga Medan, dan akan dikembalikan kepada keluarganya setelah selesai diperiksa.

Baca juga:4 Terdakwa Kurir 7 Kg Sabu Asal Tanjungbalai Kompak Bantah BAP

Selanjutnya Tersangka serta seluruh barang bukti disita dan dibawa ke Sat Narkoba Polres Dairi untuk proses penyidikan selanjutnya.(manru/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles