Usai api berhasil dipadamkan, sambung AKP Agus, Petugas Polres Tebing Tinggi dan Polsek Hulu langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 20.30 WIB, setelah 5 unit mobil pemadam kebakaran Pemko Tebing Tinggi diturunkan ke Lokasi kejadian untuk memadamkan Api, dibantu warga dan aparat kepolisian,” ucap AKP Agus.
Baca juga : Korban Kebakaran Dapat Bantuan dari Kapolsek Pangururan
Selain itu, petugas juga telah membawa beberapa barang bukti, diantaranya, 1 unit Kipas angin bekas terbakar, 1 lembar seng bekas terbakar dan 1 keping kayu bekas terbakar. (nazli/hm18)