23.4 C
New York
Monday, April 29, 2024

Diduga Aborsi 7 Kali, Wanita Penyimpan Mayat Bayi di Makassar Dites Kejiwaan

Makassar, MISTAR.ID

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap kedua tersangka penyimpan tujuh mayat bayi di dalam kotak makan di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Masih kita periksa untuk mengetahui kondisi kejiwaannya sampai tega melakukan aborsi sebanyak itu,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, Kamis (9/6/22).

Selain itu, penyidik juga akan bekerjasama dengan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk memeriksa DNA dari tujuh mayat bayi dengan kedua tersangka tersebut.

Baca juga: Geger! 7 Mayat Bayi Diduga Hasil Aborsi Disimpan di Kamar Kos di Makassar

“Kita akan tes DNA untuk memastikan ketujuh mayat bayi itu berasal dari laki-laki atau perempuan yang sama,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus penyimpanan tujuh mayat bayi di dalam kotak makan di kamar kos di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, terungkap saat pemilik kost hendak membersihkan kamar tersangka yang selama enam bulan terakhir tidak ditinggali lagi.

Kamar tersebut diketahui disewa oleh seorang wanita berinisial NM, namun pada bulan Desember 2021 lalu izin untuk pergi ke Kendari, Sulawesi Tenggara, kemudian kembali lagi ke Makassar.

Pada bulan yang sama NM ke Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan. Akan tetapi, selama enam bulan terakhir NM tidak pernah membayar sewa kamarnya sehingga pemilik kos pun ingin mengosongkan kamar tersebut.

“Kasus ini berawal dari kecurigaan pemilik kos terhadap seseorang yang berhenti menyewa kamar kos, kemudian pemilik masuk lalu membersihkan kamar itu,” kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Kamis (9/6/22).

Baca juga: Mayat Bayi Laki-laki Dimasukkan Dalam Goni Lalu Dibuang ke Sungai di Asahan

Saat pemilik kos membersihkan kamar tersangka, lanjut Budhi, menemukan sebuah kardus besar. Namun, ketika mengangkat kardus tersebut tercium aroma bau busuk. Sehingga pemilik kos pun membuka kardus itu.

“Ternyata saat membersihkan menemukan barang yang dicurigai itu, setelah diteliti menyerupai seseorang bayi. Maka pemilik kos pun melaporkan ke pihak kepolisian,” tuturnya.

Pihak kepolisian dari Polsek Biringkanaya yang mendapatkan laporan warga langsung menuju ke lokasi, kemudian berkoordinasi dengan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel dan Tim INAFIS Polrestabes Makassar.

“Dari pihak kepolisian lalu menindaklanjuti laporan tersebut sehingga kita bisa simpulkan bahwa itu ada janin yang masih berumur lima bulan dan kondisi yang sudah tidak bernyawa lagi,” ungkapnya.

Dari penemuan jasad ketujuh bayi yang disimpan di dalam kotak makan itu, kata Kapolrestabes Makassar pihaknya langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap dan mengamankan pelaku.

Baca juga: Sempat Dikira Boneka, Mayat Bayi Dibuang di Sungai Babura Medan Baru

“Dari situ kita menyimpulkan ada peristiwa pidana minimal adalah orang yang melakukan aborsi. Dari situ kita melakukan serangkaian penyelidikan dan kemarin kita sudah menangkap orang yang melakukan aborsi tersebut,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka yang merupakan pasangan bukan suami istri tersebut telah diamankan di dua lokasi berbeda di luar Sulawesi Selatan dan sementara masih dalam perjalanan ke Makassar. (cnn/hm09)

Related Articles

Latest Articles