12.5 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Denpom 1/1 Pematang Siantar Amankan 3 Bandar dan Oknum TNI Terkait Sabu di Tebing Tinggi

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Petugas Lidpamfik Denpom 1/1 Pematang Siantar, Sertu L Tamba bersama masyarakat mengamankan tiga warga sipil diduga bandar dan pengedar narkotika jenis sabu dan seorang Oknum TNI di Jalan Baja, Kota Tebing Tinggi, Kamis (27/7/23) sekitar pukul 19.30 wib atas laporan Masyarakat dan Tokoh Ulama karena telah meresahkan masyarakat.

Sertu L Tamba menyatakan kepada wartawan, bahwa penangkapan terhadap 3 warga Kota Tebing Tinggi yang diduga merupakan bandar narkoba berinisial HS alias Ganon warga Jalan Waringin, Bagelen dan RKL warga Jalan Penghulu Tarip serta BS warga Jalan Satria Asrama Kodim dengan barang bukti 8 klip sabu seberat 8,2 gram.

Sejumlah barang bukti lainnya seperti timbangan, 2 buah Hp, Plastik, dompet kecil warna merah dan uang sebesar Rp 490.000, turut diamankan.

Baca juga: Miliki 9 Paket Sabu, MS Warga Tebing Tinggi Diamankan Polisi

“Saat Penangkapan Bandar Narkoba tersebut diduga ada keterlibatan Oknum TNI berinisial HA yang bertugas di Aceh dengan pangkat Kopral Dua dan saat ini diamankan di Kantor Polisi Militer (PM) di Jalan Pahlawan Kota Tebing Tinggi,” ungkap Sertu L Tamba.

Sementra Tokoh Masyarakat Ustadz Muslim Istiqomah yang saat itu turut mengawal kegiatan tersebut mengatakan, mendukung penuh pemberantasan narkoba.

“Mendukung sepenuhnya pemberantasan bandar narkoba ataupun pengedar yang merusak generasi muda harapan bangsa. Dan akan terus mengawal kasus penangkapan narkoba agar tidak ada lagi tangkap lepas di wilayah hukum Tebing Tinggi,” ujarnya.

Baca juga: Bandar Sabu TPO Diringkus Polres Tanjung Balai

Usai menjalani pemeriksaan di Markas Polisi Militer (PM) Kota Tebing Tinggi, ke tiga tersangka pengedar narkoba lalu diserahkan ke Polres Tebing Tinggi dengan berjalan kaki diikuti masyarakat dan Tokoh Ulama, Jumat (28/7/23) pukul 12.30 WIB. Barang bukti juga turut diserahkan untuk diproses lebih lanjut berdasarkan hukum yang berlaku. (Nazli/hm21).

Related Articles

Latest Articles