10 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Dalam Sebulan, 48 Orang Pemain Sabu Kena Tangkap di Tanjung Balai

Tanjungbalai, MISTAR.ID
Personil Satnarkoba Polres Tanjung Balai berhasil melakukan penangkapan terhadap sindikat narkotika jaringan lokal. Sebanyak 48 tersangka berhasil ditangkap dalam kurun selama satu bulan terhitung dari bulan Januari hingga Februari 2021.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan di sela-sela melakukan konferensi persnya menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap ke 48 tersangka itu merupakan hasil dari pengungkapan terhadap 37 kasus.

“Yang berhasil ditangkap,pria dewasa 40 orang, perempuan dewasa 5 orang dan 3 orang anak-anak masing-masing 2 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Total keseluruhannya berjumlah 48 orang tersangka,” katanya.

Baca Juga:Poldasu Ungkap Sindikat Narkoba Modus Simpan dalam Sepatu

Penangkapan terhadap seluruh tersangka ini merupakan hasil pengungkapan dari personil Satnarkoba, dan Polsek jajaran Polres Tanjung Balai.

“Pengungkapan kasusnya terhitung dari bulan Januari hingga Februari 2021. Dari para tersangka ini, personil menyita barang bukti berupa sabu sebanyak 210,36 gram, pil ekstasi 5 butir dan ganja 4,90 gram,” sebutnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut di ataranya, Waka Polres Tanjung Balai Kompol H Jumanto, Kasat Reskrim AKP Rapi Pinakri, Kasat Intelkam AKP J F Simanjuntak, Kasat Lantas AKP HW Siahaan, Kasat Narkoba AKP Zulfikar, Kasat Polair AKP T Sianturi, Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S Tambunan, Kasubbag Humas Iptu A D Panjaitan, KBO Sat Res Narkoba Iptu L Hutapea, dan para insan pers.(eko/hm10)

Related Articles

Latest Articles