9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Curi Ponsel, Dua Warga Tebing Tinggi Diringkus Polsek Indrapura

Mendapatkan informasi itu, Petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Masri langsung menuju Kota Tebing Tinggi.

Tiba di lokasi sesuai informasi, petugas langsung menangkap IR. Kepada petugas, IR mengaku telah menjual handphone curiannya kepada
NM alias Mul.

Dengan membawa tersangka IR, petugas mencari keberadaan NM alias Mul. Setelah melihat NM alias Mul di rumahnya, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca juga : Polsek Indrapura Imbau Warga Jaga Kondusifitas dan Tangkal Hoax

Saat dilakukan penggeledahan badan, petugas menemukan HP milik korban yang dicuri IR.

“Atas pengakuan dan temuan barang bukti, malam itu juga IR dan NM alias Mul diboyong ke Polsek Indrapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tandas AKP AH Sagala. (ebson/hm18)

Related Articles

Latest Articles