Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
HUKUM & PERISTIWA

Curi Motor Karyawan Rumah Makan Padang, Om Toni Ditangkap Polsek Medan Area

Mistar.idJumat, 10 April 2026 pukul 12.38 WIB
curi_motor_karyawan_rumah_makan_padang_om_toni_ditangkap_polsek_medan_area

Toni Nainggolan alias Om Toni, 49 tahun, ditangkap personel Polsek Medan Area. (Foto: Dok. Polsek Medan Area/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Personel Unit Reskrim Polsek Medan Area menangkap seorang pria bernama Toni Nainggolan alias Om Toni, 49 tahun. Pasalnya, warga Jalan Pukat Banting I, Kampung Banten, Medan Tembung itu diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik Rafi Aditya Pratama.

Kapolsek Medan Area, AKP M Ainul Yaqin, mengatakan tersangka diamankan setelah polisi menerima informasi keberadaan pelaku di Jalan Pukat Banting I, Selasa (7/4/2026) malam.

“Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankannya. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban,” ucap Yaqin, Jumat (10/4/2026).

Dijelaskannya, aksi pencurian itu diduga dilakukan Toni pada Sabtu (14/2/2026). Korban, Rafi Aditya Pratama, saat itu menggunakan sepeda motor Honda Beat BK 5429 ALL untuk membeli barang dagangan di Pajak Mandala.

Usai berbelanja ia kembali ke Jalan Mandala By Pass, tepatnya di RM Cahaya Minang dan mengantar barang ke dapur. Korban berniat mengambil telur yang disimpan di dalam jok sepeda motor.

"Saat keluar, sepeda motornya sudah tidak lagi berada di tempat parkir. Korban kemudian sadar kunci kontak masih tertinggal di sepeda motor," tuturnya.

Akibat kejadian itu, Rafi melaporkannya ke Polsek Medan Area dengan nomor laporan LP/B/92/II/2026/SPKT Polsek Medan Area.

Dari hasil pemeriksaan, Toni mengaku beraksi bersama seorang rekannya berinisial L yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Keduanya disebut menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Tembung, tepatnya Simpang Jodoh, seharga Rp4 juta.

“L berperan menacarikan pembeli dan mendapat bagian Rp500 ribu. Uang hasil penjualan ditransfer ke e-wallet L. Tersangka mengaku menghabiskan uang hasil kejahatannya untuk membeli sabu,” ujarnya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN