17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Cegah Barang Terlarang Masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai Periksa Kapal Tanpa Nama

Tanjungbalai | MISTAR.ID

Bertujuan mencegah masuknya barang-barang terlarang masuk seperti narkoba, Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan ballpres di Perairan Asahan Tanjungbalai, Sat Polairud Polres Tanjungbalai memeriksa kapal tanpa nama, Sabtu (20/5/23).

Kapolres Tanjungbalai, AKBPAhmad Yusuf Afandi mengatakan, kegiatan yang dilakukan ini sudah sebagai tugas dan tanggung jawab bagi pihaknya untuk menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai demi menciptakan situasi kamtibmas aman dan kondusif, dalam rangka optimalisasi pencegahan barang ilegal.

Dikatakan, Sabtu (20/5/23) sekira pukul 11.45 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Polairud tim regu I dipimpin Aiptu Sarianto dan Bripka As Damanik melakukan pengejaran 1 unit kapal yang datang dari Tanjungbalai tujuan laut.

Baca juga: Satpolairud Polres Tanjungbalai Kejar Kapal Tanpa Nama

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal, muatan, Anak Buah Kapal (ABK) dan nakhoda. Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai Sahrul dengan jumlah ABK 3 orang bermuatan fiber berisi belanjaan dan es. Namun tidak ditemukan barang-barang yang ilegal atau melanggar hukum.

“Kepada nakhoda diberikan himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen, memeriksa bodi dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut. Ini tujuannya agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut,” kata Ahmad mengakhiri. (saufi/hm19)

Related Articles

Latest Articles