13.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

Buruh Kantongi Sabu-sabu Ditangkap Polisi

Sibolga, MISTAR.ID

Personel Satnarkoba Polres Sibolga menangkap pria berinisial HH alias S (54) warga Jalan Tapian Kelurahan Huta Tonga-tonga Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Minggu (24/9/23).

Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menjelaskan penangkapan tersangka merupakan hasil penyelidikan terhadap laporan masyarakat tentang aktifitas peredaran narkoba di salah satu rumah kontrakan jalan IL Nomensen Kelurahan Angin Nauli Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.

Tim kemudian langsung menuju sasaran dan menggerebek tempat yang dimaksud dengan disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat.

Baca juga : Kurang 24 Jam, Residivis Curanmor Ditangkap Polisi

“Tersangka berhasil diamankan dan saat dilakukan penggeledahan didapatkan barang bukti 10 paket sabu seberat 2,90 gram, 1 buah pipet plastik ujung runcing, 1 buah mancis gas warna biru, 1 buah pisau lipat, 4 buah plastik klip, 1 unit timbangan digital, 1 buah kotak pasta gigi dan uang tunai Rp 5.000,” ucap Suyatno, Senin (25/9/23).

Setelah penangkapan, kata Suyatno, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Sibolga untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dalam kasus ini, sambungnya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang narkotika. (syaiful/hm18)

Related Articles

Latest Articles