9.6 C
New York
Monday, May 13, 2024

Buron, Pelaku Jambret di Tebing Tinggi Akhirnya Diringkus

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Pelaku jambret inisial RF alias Rio (20) diringkus Personel Polsek Padang Hilir di Jalan Bakti Gang Karya Kelurahan Satria Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, Kamis (28/9/23) sekira pukul 02.00 WIB.

Sebelum diringkus, Pelaku RF sempat buron. Personel juga telah meringkus rekannya, inisial Opung.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto menuturkan personel Polsek Padang Hilir telah meringkus tersangka inisial RF alias Rio warga sekitar lokasi penangkapan telah kembali dari persembunyiannya.

Baca juga : Satu dari 2 Pelaku Jambret di Jalan Darat Tebing Tinggi Ditangkap

“Sebelumnya, kita telah menangkap A alias Opung (25) usai merampok seorang IRT bernama Almaya Indrawati (61) warga Jalan Ahmad Bilal Kelurahan Damar Sari Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, korban dirampok di Jalan Darat sebelah TK Pembina usai berbelanja di pasar,” kata Kasi Humas, Kamis (28/9/23).

Kasus ini, lanjut AKP Agus, berawal pada Sabtu (9/9/23) sekira pukul 07.30 WIB, korban selesai berbelanja dari pasar menuju ke rumah berjalan kaki, lalu tepatnya di Jalan Darat samping TK Pembina dari arah berlawanan melintas sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai dua orang laki-laki tidak diketahui identitas langsung mengambil dompet yang digenggam tangan sebelah kirinya.

“Dompet tersebut berisikan KTP dan uang tunai sebesar Rp1.385.000, korban langsung mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong ‘ada rampok’ namun tidak ada orang di sekitar TKP. Atas kejadian tersebut, korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan ke Polsek Padang Hilir guna dilakukan proses lebih lanjut sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/35/IX/2023/ Polsek Padang Hilir Polres Tebing Tinggi tanggal 21 September 2023,” sebut Kasi Humas.

Related Articles

Latest Articles