16.4 C
New York
Friday, May 10, 2024

Bongkar Gudang Tetangga, Warga Air Putih Ini Diciduk Polisi

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria inisial ML–warga Dusun V Desa Suka Ramai Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara–ditangkap Unit Reskrim Polsek Indrapura, Jumat (26/1/24).

Kasi Humas Polres Batu Bara AKP AH Sagala mengatakan, pria itu ditangkap atas dugaan melakukan pencurian di gudang milik Sarolo Situmorang (40), yang merupakan tetangganya sendiri.

Sagala menjelaskan, pelaku masuk gudang dengan merusak gembok pintu. Sesampainya di dalam, ML menggasak mesin pompa air serta 1 set speaker aktif milik korban.

Baca Juga: Perempuan Warga Garoga Tewas Mengenaskan, Diduga Gorok Leher Sendiri

Sarolo baru mengetahui pencurian tersebut saat memeriksa gudangnya yang memang menyatu dengan rumahnya, Jumat (26/1/24) sekira pukul 03.00 Wib.

Ia merasa curiga melihat pintu gudang terbuka dan gembok telah rusak. Saat memeriksa gudang, Sarolo mengetahui mesin pompa air serta speaker tidak ada lagi di tempat sebelumnya. Peristiwa itu segera dilaporkan Sarolo ke Polsek Indrapura.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengidentifikasi
pelaku. Sekitar pukul 06.30 Wib, personel Unit Reskrim Polsek Indrapura menerima informasi keberadaan terduga pelaku di salah satu rumah di Dusun V Desa Suka Ramai.

Baca Juga: Gerebek Kawasan Klambir V, Polisi Ringkus Diduga Bandar Narkoba

Polisi langsung berangkat menuju lokasi yang disebutkan hingga akhirnya menangkap ML. Dalam penangkapan itu, polisi juga berhasil mengamankan mesin air dan speaker yang sempat dicuri.

“Diinterogasi, terduga pelaku ML mengakui perbuatannya. Atas pengakuan dan temuan barang bukti, terduga pelaku ML digiring ke Polsek Indrapura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Sagala. (Ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles