14.2 C
New York
Monday, May 20, 2024

BNN Amankan 28 Kilo Sabu dari Truk Modifikasi

Medan, MISTAR.ID

Ungkap peredaran narkotika, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, berhasil mengamankan dua tersangka berikut 28 Kg narkotika jenis sabu-sabu dari jalan lintas Medan-Aceh, Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara.

Kedua tersangka yang diamankan itu yakni, Abadi Samad (45) selaku pengemudi Truk Mitsubishi Canter dengan nomor polisi BM 8108 SD. Sedangkan Marzuki Ahmad (49), berperan sebagai koordinator pengiriman.

Ada pun modus dari keduanya membawa narkotika jenis sabu-sabu itu dengan cara memodifikasi tangki minyak pada kendaraan truk dan tempat penyimpanan onderdil. Kemudian, barang haram (sabu-sabu) dimasukkan kedalamnya sehingga dapat mengelabui petugas bila terjadi pemeriksaan atau penggeledahan di jalan.

“Truk tanpa muatan itu sudah dimodifikasi untuk membawa narkoba dari Aceh-Medan-Pekanbaru hingga ke Jakarta, tujuan ke Jakarta,”jelas Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Pol Atrial, kepada wartawan Selasa (25/2/20).

Dikatakannya, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap truk tersebut di Jalan Lintas (Medan-Aceh), petugas belum dapat menemukan barang bukti. Namun setelah truk tersebut diamankan ke kantor BNNP Sumut, barang bukti sabu-sabu sebanyak 28 bungkus dengan berat 28 Kg ditemukan di dalam tangki minyak dan tempat perkakas truk yang sudah dimodifikasi

“Barang bukti dapat ditemukan setelah dikerahkan anjing pelacak K-9 untuk mengendus bagian seluruh kendaraan. Dibantu anjing pelacak, sehingga petugas mendapati 14 bungkus sabu-sabu dari dalam tangki minyak dan 14 bungkus lagi di dalam kotak perkakas,”terangnya.

Dikatakannya, pihaknya hingga saat ini masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan seorang pria berinisial R, merupakan warga asal Aceh, disebut-sebut sebagai pengendali dari peredaran narkotika itu.

Reporter: Hendra

Editor: Jelita

Related Articles

Latest Articles