26.8 C
New York
Wednesday, June 19, 2024

Bersembunyi di Medan, Terduga Pelaku Asusila Terhadap Remaja Diringkus Polres Batu Bara

Batu Bara, MISTAR.ID

Seorang pria inisial MI (29) warga Desa Titi Merah Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara diringkus petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Batu Bara dari tempat persembunyiannya di Medan.

Terduga pelaku MI diringkus atas dugaan melakukan persetubuhan terhadap seorang remaja, RM (15) warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara.

Kasi Humas Polres Batu Bara, AKP AH Sagala mengatakan perbuatan tersebut diduga dilakukan MI di Hotel GM Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram pada Jumat (10/5/24) sekitar pukul 00.30 WIB.

Baca juga : Lagi Nunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus Polres Batu Bara

Modus dilakukan terduga pelaku MI, berpura-pura mengajak RM makan malam di kawasan Tanjung Tiram pada Kamis (9/5/24) malam.

“Akan tetapi korban dibawa oleh MI ke hotel GM dan diduga disetubuhi berulang kali,” ungkapnya, Kamis (13/6/24).

Perbuatan tercela tersebut baru terungkap keesokan harinya ketika salah seorang warga memberitahukan kepada kakak korban, D bahwa adiknya, RM mendapatkan perbuatan tidak senonoh.

Related Articles

Latest Articles