21.5 C
New York
Tuesday, May 7, 2024

Belum Sempat Jual Motor Curiannya, 2 Pelaku Curanmor di Batubara Diringkus

Batu Bara, MISTAR.ID

Hanya dalam waktu beberapa jam setelah menjalankan aksi membongkar rumah dan menjarah sepeda motor korbannya. Dua pria inisial MAKL alias Pupung yang merupakan residivis dan MAP alias Tama berhasil diringkus saat hendak menjual hasil kejahatannya pada Jumat (2/6/23).

Peringkusan terduga pencurian dengan pemberatan tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. Melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Abdi Tansar.

Dijelaskan Abdi, peristiwa tersebut diketahui Korban Azlin (54) warga Jalan Kopertis, Lingkungan V, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih. Saat itu korban terbangun dari tidur dan melihat pintu depan rumah sudah terbuka.

Baca juga: Pura-Pura Beli Makanan, Pria Ini Larikan Motor Rekannya

“Setelah diperiksa ternyata sepeda motor yang berada di ruang tamu sudah tidak ada atau hilang. Meski korban melakukan pencarian di sekitar rumah namun sepeda motor miliknya tidak terlihat,” ujar Abdi.

Namun tak lama berselang, korban menerima informasi dari warga yang mengaku melihat sepeda motor miliknya dibawa oleh seorang pria ke arah Tebing Tinggi.

“Korbanpun melaporkan kehilangan tersebut ke Polsek Indrapura guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang IPTU Abdi.

Baca juga: Tersangka Penggelapan di Batu Bara Diringkus di Aceh Tenggara

Setelah korban membuat pengaduan, Unit Reskrim Polsek Indrapura langsung melakukan penyelidikan. Berbekal informasi yang diperoleh dari informan. Diketahui kedua pelaku sedang berada di Dusun 10, Desa Sei Suka Deras, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Setelah mendapatkan informasi tersebut Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus langsung bergerak menunju ke lokasi. Secepat kilat kedua pria tersebut diringkus pada Jumat (2/6/23) sekira pukul 09.00 WIB.

Dari kedua pria tersebut ditemukan dan diamankan 1 Unit Sepeda Motor Honda Vario 125 cc Warna White Blue dengan nopol BK 6635 XAK serta 1 buah tabung gas 3 kg.

Baca juga: 28 Unit Sepeda Motor Diduga Hasil Kejahatan Diamankan Polrestabes Medan

“Setelah diringkus kedua pria terduga pencuri tersebut berikut barang bukti diboyong ke Polsek Indrapura guna proses hukum selanjutnya,” tandas Iptu Abdi Tansar. (ebson/hm21).

Related Articles

Latest Articles