13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Baru Mau Lakukan Transaksi, Pria di Padangsidimpuan Kena Gari

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Seorang pria berinisial PH (47) berhasil diringkus petugas Kepolisian Resort Kota Padangsidimpuan, Senin (9/10/23), saat ingin melakukan transaksi sabu. Dari tangan PH didapati sabu seberat 0,38 gram.

Penangkapan PH berawal dari kecurigaan petugas Polres Padangsidimpuan. PH terlihat mondar-mandir tak jelas di sekitaran Jalan Pelita, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

“Benar, penangkapan pada Senin (9/10/23) sekira pukul 16.00 WIB. Diamankan ketika hendak melakukan transaksi di lokasi Jalan Pelita, Kelurahan Ujung Padang,” ungkap Kasat Narkoba AKP Jasama H Sidabutar, Rabu (11/10/23).

Baca juga: Polres Sibolga Amankan Pria Kuasai 16 Paket Sabu

Berdasarkan keterangan PH, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang beranisial A.

“Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh personel kita. Sebab, A diketahui telah melarikan diri,” jelasnya.

Kini, PH telah diboyong ke Makopolres Padangsidimpuan bersama dengan barang bukti. (Asrul/hm20)

Related Articles

Latest Articles