Padangsidimpuan, MISTAR.ID
Seorang pria berinisial PH (47) berhasil diringkus petugas Kepolisian Resort Kota Padangsidimpuan, Senin (9/10/23), saat ingin melakukan transaksi sabu. Dari tangan PH didapati sabu seberat 0,38 gram.
Penangkapan PH berawal dari kecurigaan petugas Polres Padangsidimpuan. PH terlihat mondar-mandir tak jelas di sekitaran Jalan Pelita, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
“Benar, penangkapan pada Senin (9/10/23) sekira pukul 16.00 WIB. Diamankan ketika hendak melakukan transaksi di lokasi Jalan Pelita, Kelurahan Ujung Padang,” ungkap Kasat Narkoba AKP Jasama H Sidabutar, Rabu (11/10/23).
Baca juga: Polres Sibolga Amankan Pria Kuasai 16 Paket Sabu
Berdasarkan keterangan PH, barang haram tersebut didapatnya dari seseorang beranisial A.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan oleh personel kita. Sebab, A diketahui telah melarikan diri,” jelasnya.
Kini, PH telah diboyong ke Makopolres Padangsidimpuan bersama dengan barang bukti. (Asrul/hm20)