25.8 C
New York
Wednesday, June 5, 2024

Bandar Sabu Tertangkap Di Rumah

Besitang | MISTAR.ID – Satuan Reskrim Polsek Besitang berhasil meringkus seorang tersangka bandar sabu-sabu di Jalan Medan-Banda Aceh, Dusun IV Bukit Pelita, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Langkat, Senin (16/12/19).

Tersangka Suaib (29), warga Dusun IV Bukit Pelita Desa Bukit Selamat itu, ditangkap petugas Senin (16/12/19) sekira pukul 13.00 WIB. Sebelumnya Kapolsek Besitang AKPAdi Alfian mendapat informasi yang layak dipercaya dari masyarakat.

Berdasarkan info tersebut Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ferry Sirait untuk melakukan penyelidikan. Ketika petugas melakukan penyelidikan di lokasi, petugas melihat tersangka sedang membungkus narkotika jenis sabu-sabu di dalam rumahnya. Petugas langsung menangkap tersangka.

Dari tempat kejadian, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,88 gram. Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Besitang.

Reporter: Gunarso
Editor: Luhut Simanjuntak

Related Articles

Latest Articles