17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Ayah Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Taput

Baca Juga : Pria Bejat Cabuli Bocah SD di Toilet Sekolah Sibolga

Karena korban menjerit, pelaku membujuk dan mengurungkan niatnya untuk menyetubuhi korban. Puas melancarkan aksi bejatnya, korban diantarkan pelaku ke rumahnya dan kejadian itu langsung diceritakan kepada orang tuanya.

“Setelah ditangkap dan diperiksa, pelaku mengakui perbuatanya secara jujur,” ucap Baringbing.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan sudah resmi ditahan dengan tuduhan melanggar UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp5 miliar. (fernando/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles