Baca juga:Â Rumah Kontrakan di Tambun Nabolon Siantar Terbakar, Kerugian Ratusan Juta
Atas kejadian tersebut pemilik kios Andrian Lutfi (43) seorang Penjahit Warga Jalan Kampung Rao, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi mengalami kerugian materil sebesar Rp500 juta. Dalam bentuk 13 unit kios beserta isinya.
“Saat dilokasi, personel SPKT Polres Tebing Tinggi dan SPKT Polsek Rambutan serta Tim INAFIS Polres Tebing Tinggi melakukan cek TKP dan mengambil Keterangan Saksi,” tutupnya. (Nazli/hm21).