Medan, MISTAR.ID
Sebuah Apartemen di Kota Medan disulap diduga jadi Gudang penyimpanan narkoba berhasil digerebek Personel Polrestabes Medan. Narkoba jenis sabu-sabu berasal dari Malaysia pun berhasil disita dari lokasi.
Dari penggerebekan yang dilakukan Sabtu (13/4/24) itu, Polrestabes Medan telah menangkap seorang kurir narkoba inisial AFS (31) dan menyita sebanyak 23,8 kilogram (kg) narkoba jenis sabu-sabu sebagai barang bukti.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Teddy Jhon Marbun membenarkan terduga pelaku yang ditangkap pada Sabtu (13/4/24) berinisial AFS saat berada di salah satu Apartemen Kota Medan.
Baca juga : Kodam I/BB: Anggota TNI di Mapolrestabes Medan Baru Ikut Gerebek Lokasi Judi dan Narkoba
“Pada hari Sabtu, tanggal 13 April sekitar jam 2 siang, petugas menangkap seorang lelaki yang berada di Parkiran P2 salah satu Apartemen di Kota Medan yang sedang membawa dua tas jinjing,” papar Teddy di Polrestabes Medan, Rabu (17/4/24).
Dari hasil interogasi, terduga pelaku AFS, lanjut Kombes Teddy mengaku masih menyimpan 4 bungkus bercorak teh cina yang diduga berisikan sabu-sabu.