24.8 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Aniaya Ibu Kandung, Pemuda Asal Sergai Ditangkap Polisi

Sergai, MISTAR.ID

Personil Polsek Tanjung Beringin berhasil menangkap seorang pria berinisial FS (26) warga Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Kapolsek Tanjung Beringin Iptu Tobat Sihombang menyebutkan penangkapan pelaku inisial FS dikarenakan melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya lantaran tak senang ditegur ibunya. Kejadian ini terjadi pada Rabu 22 Desember 2021, sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pelaku FS tiba-tiba datang dari dapur dan mengatakan kepada kakak kandungnya (Latifah Anum) kau kerja di warung 75 aja, kemudian ibunya marah dan memukul bahu sebelah kanannya. Pelaku FS membalas kemudian dengan mencekik leher ibunya dan menolak badannya sehingga jatuh terlentang yang mengakibatkan kepala bagian belakang bengkak dikarenakan terbentur lantai rumah,” jelas Kapolsek lagi kepada wartawan, Sabtu (25/12/21).

Baca juga: Samosir Mencekam, Anak Bunuh Ayah dan Aniaya Ibu Hingga Kritis

Atas kejadian tersebut, korban Darliah (63) warga Dusun V Desa Pekan Tanjung Beringin, membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin, di Jalan Kapten Wan Rahmad Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin. Sesuai Laporan Polisi Nomor: 48 / XII / 2021 / SPKT / Polsek Tanjung Beringin/Polres Serdang Bedagai tanggal 22 Desember 2021.

Tanpa membuang waktu, personel Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin dipimpin Kanit Reskrim Ipda Qory O Siregar dibantu anggotanya langsung menciduk tersangka di tempat tongkrongnya di pinggir jalan Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kamis 23 Des
2021.

“Tersangka diduga melakukan penganiayaan dan dijerat Pasal 351 Ayat 1 KUHPidana,” pungkas Kapolsek IPTU Tobat Sihombing.(her/hm09)

Related Articles

Latest Articles