10 C
New York
Friday, May 10, 2024

Anggota Bawaslu Medan Nonaktif yang Terjaring OTT Segera Disidang

Medan, MISTAR.ID

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan nonaktif, Azlansyah Hasibuan (32) akan segera disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Azlansyah bersama rekannya, Fahmy Wahyudi Harahap (29) akan duduk di kursi persakitan atas kasus pemerasan terhadap salah satu calon anggota legislatif (caleg) Kota Medan.

Saat itu, keduanya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Polda Sumatera Utara (Sumut) yang diduga telah melakukan pemerasan sebesar Rp25 juta kepada caleg. Keduanya akan disidangkan setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21).

Baca juga : DKPP Sumut Sebut Bawaslu Medan Tak Rekomendasikan Sidang Etik Dalam Kasus OTT

Hal itu disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut saat dikonfirmasi mistar melalui sambungan seluler, Jumat (2/2/24).

“Iya, benar. Setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan, maka proses perkaranya akan masuk ke tahap berikutnya, yaitu menunggu pelimpahan barang bukti dan tersangka (tahap II) dari Polda Sumut,” terang Yos A Tarigan.

Related Articles

Latest Articles