22.1 C
New York
Monday, April 29, 2024

Alex, Anggota DPRD yang Meninggal Berencana Menikah Februari 2021

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Alex Wijaya Panjaitan, anggota Komisi II DPRD Pematangsiantar periode 2019-2024 yang ditemukan tewas di rumahnya ternyata berencana menikah Februari 2021 mendatang. Rencananya, Ketua Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia Kota Pematangsiantar ini berencana akan menikah dengan kekasih hatinya, Boru Girsang. Namun takdir berkata lain, pada Kamis (7/1/21) siang, Alex meninggal dunia.

Awalnya Alex ditemukan tergeletak di dalam kamar rumahnya di Jalan Kabanjahe, Kelurahan Martimbang, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematangsiantar dengan kondisi leher terjerat selang. Alex langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Harapan, namun dinyatakan telah meninggal dunia.

Dari ruang pemulasaran jenazah Rumah Sakit Harapan yang berada di Jalan Farel Pasaribu, jenazah Alex dibawa dengan menggunakan ambulans ke rumah duka. Di rumah duka, jenazah Alex langsung dibersihkan atau dimandikan para rekan-rekan almarhum semasa hidupnya.

Baca Juga:Alex Panjaitan, Anggota DPRD Siantar Ditemukan Tewas di Rumahnya

Informasi lainnya yang dihimpun di rumah duka, rencananya Alex akan martumpol atau tunangan dengan Boru Girsang, pada tanggal 15 Januari 2021 di rumah keluarga calon istrinya, dan akan melangsungkan pernikahan pada awal Februari 2021 mendatang. (ferry/hm12)

Related Articles

Latest Articles