21.4 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Alamak! Pura-pura Berzikir Pria di Medan Curi Uang Kotak Infaq

Medan, MISTAR.ID

Modus berpura-pura berzikir, seorang pria AR (31), nekat mengambil uang di kotak infaq Masjid Attaqwim Jalan Sisingamangaraja Gang Indrajit, Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota. Akibat perbuatannya, warga yang berkediaman di Jalan Medan Area Selatan, Kelurahan Sukaramai, Kecamatan Medan Area, terpaksa berurusan dengan hukum.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim AKP Asrul Rambe kepada wartawan, Sabtu (19/2/22) mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi No. LP/86/K/II/SPKT/Sek. Medan Kota tanggal 18 Februari 2022.

Dijelaskan, pencurian uang dari kotak infak tersebut terjadi, Jumat (18/2/22) sekira pukul 09:45 WIB. Tersangka masuk ke dalam masjid tersebut, kemudian berpura-pura hendak berzikir.

Baca juga:Pemindahan Masjid Amal Silaturahim Nyaris Bentrok Antar Pengurus

Dia kemudian memerhatikan sekeliling masjid, dan tidak melihat ada orang lain. Selanjutnya mendekati kotak infak dan membukanya. Namun saat hendak mengambil uang dalam kotak infak, diketahui warga dan diamankan.

Unit Reskrim Polsek Medan Kota menerima informasi segera menuju TKP dan mengamankan tersangka, kemudian membawanya berikut barang bukti barang bukti ke komando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:Omicron Melonjak, Kemenag Keluarkan Surat Edaran Pemberlakuan Jarak Saat Beribadah

Tersangka pencurian tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat 1 ke 5e Jo Pasal 53 KUHPidana) terancam hukuman lima tahun penjara. “Sedangkan Pelapor kasus itu, Gustami Gurning (54), pengurus BKM Masjid Attaqwim, warga Jalan SM Raja Gang Indrajit, Medan Kota. (saut/hm06)

 

Related Articles

Latest Articles