Baca Juga :Â Residivis Pengedar Sabu di Silinda Dibekuk Satnarkoba Polres Sergai
Didampingi Kepala Desa setempat, tim melakukan penggeledahan di kediaman orang tua JL. Dari dalam kamar tidur yang ditempati JL, ditemukan bungkusan plastik dilapis tisu dan dilakban rapi, yang setelah dibuka di dalamnya terdapat 5 plastik klip transparan masing-masing berisi kristal putih diduga sabu.
Berdasarkan bukti awal cukup, kedua tersangka berikut barang bukti selanjutnya diamankan ke Polsek Kotarih. “Saat ini kedua tersangka sudah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Sergai guna menjalani proses lanjut,” pungkasnya. (damanik/hm24)