15.7 C
New York
Saturday, May 4, 2024

4 Pria Diciduk dari Satu Rumah di Perdagangan, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Simalungun, MISTAR.ID

Empat pria dewasa ditangkap polisi di dalam satu rumah di Lorong Suka Rame, Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Selasa (10/10/23).

Dari dalam rumah, personel Unit Reskrim Polsek Perdagangan yang melakukan penyergapan, juga mengamankan sejumlah sabu-sabu dan ganja.

Kapolsek Perdagangan AKP Juliapan Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (12/10/23) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Keempat tersangka yang diamankan berinisial ET (41) alias Gogon, ML (33) alias Madot, keduanya warga Sukarame, Kelurahan Perdagangan, Kecamatan Bandar. Kemudian OJ (42), warga Kelurahan Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, serta HN(42) warga Dusun XIII Desa Bandar Kalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang,” katanya.

Baca Juga: Sudah Hampir Sebulan, Kasus IRT Diduga Tewas Dianiaya di Hutabayu Raja Belum Terungkap

Juliapan menjelaskan, pengungkapan itu berawal dari informasi yang diterima pihaknya bahwa ada aktivitas mencurigakan di rumah milik Gogon.

Polisi kemudian melakukan pengintaian, dan berhasil mengamankan keempat orang itu berikut sejumlah barang bukti narkotika serta alat hisap sabu.

“Dalam melakukan penangkapan, tim berhasil mengamankan keempat individu tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti meliputi, sabu, ganja, bong dan sejumlah uang tunai,” kata Juliapan.

Setelah penangkapan, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Perdagangan untuk diserahkan kepada Sat Resnarkoba Polres Simalungun guna pengembangan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga: 2 Mobil Senggolan di Jalan Parapat, Pengendara Motor di Belakangnya Terkapar

“Dari Gogon, anggota menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3,17 gram, ganja sekitar 50 gram, bong dan uang tunai sebesar Rp1.013.000,” paparnya.

Sedangkan dari Madot, polisi menyita ganja dengan berat 250 gram dan uang tunai Rp1.325.000.

“Kemudian dari OJ dan HN, personel menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1,79 gram dan sabu seberat 1,15 gram,” paparnya. (indra/hm22)

Related Articles

Latest Articles