21 C
New York
Friday, May 3, 2024

4 Pria Asal Tanjungbalai Ditangkap saat Antar 2 Kg Sabu di Medan

Medan, MISTAR.ID

Personil Ditresnarkoba Polda Sumut mengamankan empat pria yang diduga pengedar sabu-sabu, Jumat (15/4/22). Dari pelaku, petugas menyita 2 kilogram sabu-sabu.

Informasi dihimpun, Senin (18/4/22), keempat pria itu berinisial ES, BB, Wak Atok dan L. Keempatnya merupakan warga Kota Tanjungbalai. Selain keempat pria ini, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram.

Baca Juga:Pengedar Sabu Tanjungbalai Diciduk Saat Berdiri di Pinggir Jalan

Keempat pria ini ditangkap di Kota Medan. Mereka ditangkap saat mengantar sabu-sabu dari Kota Tanjungbalai ke Medan. Namun, sebelum sabu itu diantar kepada pemesannya, keempat pria tersebut keburu ditangkap oleh Personel Ditresnarkoba Polda Sumut. Selanjutnya, empat pria yang diduga jaringan bandar narkoba antar provinsi itu diboyong ke Mapolda Sumut beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2 Kg.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi penangkapan empat terduga bandar narkoba asal Kota Tanjungbalai itu, membenarkan. “Iya, benar,” singkat dia.(saut/hm15)

Related Articles

Latest Articles