Pematang Siantar, MISTAR.ID
Untuk menolak kenaikan harga BBM, dua gelombang aksi unjuk rasa ‘menggoyang’ Kota Pematang Siantar, Kamis (8/9/22). Massa berasal dari kelompok Mahasiswa Cipayung Plus dan dari kelompok Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Kota Pematang Siantar.
Kedua kelompok massa itu berkumpul di Jalan Adam Malik persisnya di depan kantor DPRD Pematang Siantar. Di lokasi ini, aspirasi massa diterima Wali Kota Pematang Siantar, Kepala Kejaksaan Negeri, Dandim 0207/SML, dan Ketua DPRD beserta sejumlah pejabat lainnya.
Di hadapan para pejabat, kelompok massa menyuarakan aspirasinya. Adapun tuntutan Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Siantar yakni, pertama menolak pencabutan subsidi/BLT BBM bukan solusi. Kedua, meminta transparansi dari pihak BPH Migas. Ketiga, meminta sikap dari DPRD Pematang Siantar mengenai kenaikan BBM melalui konferensi pers.
Baca Juga:Amankan Unjuk Rasa, Polres Pematang Siantar Kerahkan Ratusan Personel Gabungan
Tuntutan keempat, meminta pemerintah memberlakukan kenaikan royalti tentang batu bara dan tambang lainnya, serta memaksimalkan energi baru dan terbarukan untuk solusi krisis energi global. Kelima, mengecam tindakan represifitas polisi terhadap aksi massa dan mempertanyakan profesional pihak kepolisian dalam menjalankan tugas.
Sedangkan massa Cipayung Plus menyampaikan 10 poin tuntutan antara lain yang pertama, mengutuk tindakan represif kepolisian Pematang Siantar. Kedua, mendesak Polda Sumatera Utara mencopot Kapolres Pematang Siantar karena tidak mampu mengkoordinir anggotanya.
Ketiga, Cipayung Plus mendesak Polda Sumut untuk segera mengevaluasi seluruh personel kepolisian yang terlibat dalam tindakan represif yang dilakukan kepada mahasiswa. Keempat, mendesak agar mencopot Kabag Ops Polres Pematang Siantar.
Baca Juga:Demo BBM di Makassar Ricuh, 2 Mahasiswi Pingsan Terhirup Pembakaran Asap Ban
Selanjutnya yang kelima, Cipayung Plus mendesak agar mencopot Kasat Intel dan Jajaran Satintelkam Polres Siantar yang sudah melakukan tindakan represif terhadap mahasiswa. Keenam, mendesak semua personel yang tidak tepat melaksanakan SOP penanganan demonstrasi segerah diproses dan dicopot.
Ketujuh, Cipayung Plus mendesak agar mengusut tuntas kasus represif yang dilakukan kepolisian Pematang Siantar terhadap mahasiswa Siantar. Kedelapan, mengutuk matinya jiwa keadilan kepolisian.
Kesembilan, Cipayung Plus mengutuk matinya jiwa presisi kepolisian di Pematang Siantar, dan yang kesepuluh adalah menuntut tingkatkan kekondusifan Kota Pematang Siantar.
Dalam aksi yang sebelumnya, saat mahasiswa Cipayung Plus melakukan aksi menolak kenaikan harga BBM dan tuntutan lainnya, pada Senin (5/9/22) lalu, berujung ricuh akibat adanya tembakan gas air mata. (ferry/hm14)