16.8 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Sepanjang 2021, Penumpang Kereta Api Turun 15 Persen

Medan, MISTAR.ID

Sepanjang 2021, penumpang di Sumatera Utara (Sumut) yang menggunakan jasa PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) I Sumut menurun 15 persen. “Tercatat selama 2021 tersebut PT KA Divisi Regional I Sumut sudah mengangkut A.266.465 dimana angka tersebut turun sebab di tahun 2020 ada sebanyak 1.490.819 pelanggan yang menggunakan jasa kereta api,” sebut Manager Humas PT KAI Divre I Sumut, Mahendro Trang Bawono, Jumat (7/1/2022).

Dirincikan Mahendro sebanyak 1.266.465 penumpang selama 2021, ada sebanyak 32.953 pelanggan menggunakan kereta api kelas Eksekutif lalu pelanggan kelas bisnis 60.994 penumpang, pelanggan kelas ekonomi 309.098 penumpang, dan pelanggan kereta api lokal 863.420 penumpang.

“Penurunan jumlah volume pelanggan tersebut, terutama disebabkan pembatasan persyaratan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi KA. Sesuai dengan
aturan yang dikeluarkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 maupun Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan selama tahun 2021,” jelas Mahendro.

Baca juga: Nataru, PT Kereta Api Siapkan 15.526 Tiket untuk Penumpang

Sedangkan, untuk angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) digelar sejak 17 Desember 2021 hingga 4 Januari 2022. Dimana, PT KAI Sumut mengangkut 72.734
penumpang. Dengan perincian, kereta api antar kota 13.675 penumpang dan kereta api lokal 59.059 penumpang.

“Jika dibandingkan dengan periode Angkutan Nataru 2020/2021. Terjadi penurunan sebesar 37 persen. Dimana, pada tahun lalu pelanggan yang menggunakan moda transportasi kereta api sebanyak 117.049 pelanggan,” ucap Mahendro.

Meski angkutan Nataru dilaksanakan dalam kondisi pandemi Covid-19. Mahendro mengungkapkan dari sisi keselamatan PT KAI Divre I SU kembali berhasil menerapkan standar zero accident selama masa tersebut. Mahendro juga menambahkan PT KAI Divre Sumut I, konsisten menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19 melalui transportasi kereta api.

“PT KAI Divre I Sumut memastikan hanya pelanggan yang benar-benar memenuhi ketentuan yang boleh melakukan perjalanan menggunakan kereta api. Pada tahun 2021, PT KAI Divre I SU telah menolak 8.819 pelanggan karena tidak dapat memenuhi persyaratan perjalanan,” pungkasnya. (anita/hm09)

Related Articles

Latest Articles