Pengamat Sebut Kenaikan Harga Cabai di Sumut Bukan karena Hari Raya Imlek
Pedagang cabai di salah satu pasar di Kota Medan. (f: amita/mistar)
Medan, MISTAR.ID
Menjelang Tahun Baru Imlek 2576, harga cabai merah di Kota Medan bervariasi namun cukup tinggi hingga mencapai Rp72.000 per kilogram.
Pengamat ekonomi, Gunawan Benjamin, mengatakan tingginya harga tersebut karena Sumatera Utara (Sumut) berada jauh dari sumber produksi.
"Di kota-kota besar di Sumut, harga yang terpantau masih tertera dalam Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS). Namun wilayah yang jauh dari perkotaan, harga cenderung lebih mahal," katanya melalui pesan tertulis, Kamis (23/1/25).
Harga cabai rawit yang terpantau PIHPS berada pada rentang Rp53.000 hingga Rp75.000 per kilogram. Harga cabai di Sumut, lanjut Gunawan, dipengaruhi harga di Riau yang mencapai lebih dari Rp80.000 per kilo.
"Kenaikan ini bukan dipicu perayaan hari besar Imlek," tegasnya.
Menurut Gunawan, Tahun Baru Imlek tidak begitu berpengaruh signifikan dalam mendongkrak demand, jika dibanding dengan Natal dan Tahun Baru, serta Idul Fitri.
"Kenaikan komoditas pangan khususnya cabai ini dampak dari kerugian petani yang sempat menjual murah cabainya tahun lalu. Banyak dari mereka yang merugi sehingga kemampuan bercocok tanam terganggu dan tercermin dari realisasi deflasi sebelumnya," jelasnya.
Gunawan berharap pemerintah bisa belajar dari kejadian ini. "Harga komoditas mengalami penurunan atau bertahan di bawah harga keekonomian yang cukup lama, maka akan ada konsekuensi dimana harganya akan kembali naik di masa yang akan datang," sambungnya.
Ketika harga murah, kata Gunawan, pemerintah harus melakukan pengecekan langsung terhadap kemungkinan lahan pertanian yang beralih fungsi atau menyempit. "Temukan penyebabnya dan harusnya diintervensi dengan memberikan bantuan atau pendampingan," tutupnya. (amita/hm24)