Pemerintah Setujui Rp5 Triliun untuk 100 Gudang Bulog, Gunakan Teknologi Penyimpanan Modern

Salah satu gudang beras Bulog (Foto: Antara)
Pematangsiantar, MISTAR.ID
Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengungkapkan pemerintah telah menyetujui anggaran sebesar Rp5 triliun untuk pembangunan 100 gudang baru. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas penyimpanan beras nasional seiring meningkatnya produksi.
Persetujuan anggaran tersebut diberikan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dan menjadi bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan nasional.
Rizal menyampaikan hal itu usai menghadiri rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta. Ia memastikan pendanaan proyek telah mendapat dukungan penuh dari Kementerian Keuangan.
Dana tersebut akan digunakan untuk membangun gudang dengan teknologi terbaru hasil pengembangan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Teknologi ini memungkinkan beras disimpan hingga dua tahun tanpa memerlukan proses fumigasi atau penggunaan bahan kimia tambahan.
Menurut Rizal, kerja sama dengan BRIN telah dimulai sejak beberapa bulan lalu, dan teknologi tersebut akan langsung diterapkan pada gudang-gudang baru. Selain itu, gudang lama milik Bulog juga akan direnovasi secara bertahap agar memenuhi standar penyimpanan modern.
“Dengan teknologi ini, kualitas beras bisa lebih terjaga, lebih higienis, dan aman dikonsumsi meski disimpan dalam jangka waktu lama,” ujarnya.
Rencana pembangunan mencakup 100 titik di seluruh Indonesia, dengan 52 lokasi berada di lahan milik Bulog dan 48 lainnya berasal dari hibah pemerintah daerah. Total kapasitas penyimpanan yang akan dihasilkan diperkirakan mencapai 900 ribu ton.
Pelaksanaan proyek ditargetkan dimulai dalam waktu dekat setelah proses administrasi rampung. Pengerjaan konstruksi nantinya akan melibatkan perusahaan BUMN di sektor karya.
Dengan tambahan infrastruktur ini, pemerintah berharap distribusi dan cadangan beras nasional dapat dikelola lebih optimal, sekaligus menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di dalam negeri.















