16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Patuhi Aturan Indonesia, Layanan TikTok Resmi Tutup 4 Oktober 2023

Jakarta, MISTAR.ID

TikTok Indonesia mengumumkan bahwa layanan Tiktok resmi ditutup mulai Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00 WIB. Penutupan layanan itu merupakan tindak lanjut dari kepatuhan TikTok terhadap peraturan serta hukum yang berlaku di Indonesia.

“Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” ujar TikTok Indonesia di Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Disamping itu, TikTok Indonesia menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi terus menerus dengan pemerintah, terkait langkah dan rencana ke depannya.

Baca juga:TikTok Dilarang Berjualan, Pengamat Ekonomi: Pemerintah Harus Siapkan Alternatifnya

Platform TikTok Shop sendiri mendapat kecaman keras dari pemerintah Indonesia karena menjual produk cross border dengan harga yang jauh lebih murah dari harga yang seharusnya.

Melihat fenomena itu, pemerintah melalui Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sempat mengeluarkan pernyataan bahwa layanan TikTok Shop itu terindikasi melakukan predatory pricing atau menjual barang jauh di bawah harga modal.

Beranjak dari masalah itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian mengesahkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023, yang mengatur bahwa platform sosial commerce hanya boleh memfasilitasi promosi barang atau jasa dan dilarang menyediakan transaksi pembayaran.

Baca juga:Sempat Protes, Kini TikTok Shop Milih Menerima Keputusan Indonesia Memisah Medsos dan E-Commerce

Dalam peraturan itu telah ditetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Pemerintah mengklaim bahwa aturan ditetapkan itu bertujuan untuk melindungi para pelaku UMKM. Kementerian Koperasi dan UKM sendiri mencatat bahwa saat ini ada sebanyak 67 juta pelaku UMKM.(republika/hm17)

Related Articles

Latest Articles