11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Ombudsman Temukan Dugaan Penimbunan dan Penyelewengan Minyak Goreng

Jakarta, MISTAR.ID
Ombudsman RI menemukan penyebab kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran. Temuan tersebut berdasarkan informasi data yang terhimpun di 34 provinsi.
Pertama, adanya dugaan penimbunan minyak goreng. Kedua, perilaku permainan pengalihan minyak goreng ritel modern ke pasar tradisional. Lalu, perilaku pembelian secara berlebihan atau panic buying.

“Kami harap ketiga hal ini kemudian hari bisa ditanggulangi,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam diskusi Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2/22).
Terkait penimbunan, Ombudsman meminta satgas pangan melakukan tindakan tegas. Sebab, aksi penimbunan minyak goreng apabila tidak segera ditindak sangat meresahkan.

“Satgas pangan harus bergerak cepat. Ini perlu ketegasan,” kata Yeka.

Ombudsman juga mencium adanya permainan dari pasar ritel modern yang menjual minyak goreng ke pasar tradisional. Yeka menerangkan minyak goreng di pasar ritel modern seperti dibuat langka.

“Ada oknum dari pasar modern yang menawarkan pelaku pasar tradisional untuk membeli harga pasar modern,” jelas dia.

Baca juga:KPPU Panggil Produsen Minyak Goreng, Kumpulkan Alat Bukti Persaingan

Pihaknya menduga ada ritel modern yang menjual minyak goreng di atas harga yang ditetapkan. Harga jual minyak goreng di pasar ritel modern yang seharga Rp14 ribu per liter dijual ke pasar tradisional atau ke toko-toko dengan harga Rp 15 ribu hingga Rp16 ribu per liter.

“Ya tentu masyarakat mau datang ke pasar modern, tapi tidak semua punya akses. Kalaupun ada akses, minyaknya tidak ada,” kata Yeka.

Sedangkan panic buying, sering terjadi di masyarakat secara berulang. Hal ini semestinya bisa diantisipasi.

“Kami harap tiga hal ini di kemudian hari bisa dihilangkan. Pertanyaannya bagaimana pemerintah berikan pelayanan ke masyarakat dengan harga eceran tertinggi (HET) ini, sejauh mana kemampuannya,” kata Yeka.

Dia mengingatkan kelangkaan minyak goreng harus segera diantisipasi. Apalagi, sebentar lagi Ramadan dan dipastikan permintaan semakin tinggi.

“Saya pikir penting dipahami dan kira-kira ke depan kalau ini disebut drama akhirnya sampai mana. Karena sebentar lagi Ramadan dan bulan-bulan di Rajab konsumsi pangan meningkat, hari raya Idulfitri dan nanti kenaikan harga sedikitpun akan jadi perhatian,” tutur Yeka.

Kemendag Akui

Sementara itu, Kementerian Perdagangan mengakui ada kendala distribusi minyak goreng dengan harga eceran tertinggi (HET) di pasar. Distribusi terganggu, pertama pedagang pasar masih menjual stok lama yang dibeli lebih mahal.

“Saat ini memang distribusinya terganggu. Saya masih berpikir positif. Distributor tidak mungkin menimbun karena harganya sudah dipatok. Saat ini pedagang pasar berusaha menghabiskan stok lama dulu,” jelas Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Oke Nurwan , dalam dialog daring bertajuk Menjamin Ketersediaan Minyak Goreng, Selasa (8/2/22).

Oleh sebab itu, Oke mengungkap pihaknya telah mengeluarkan surat edaran untuk pedagang pasar mengenai pola pengambilan stok lama minyak goreng. Pola pengembalian tersebut memperbolehkan pedagang kecil mengembalikan stok lama ke distributor.

“Bahasa sederhananya, yang besar mengurusi yang kecil. Kalau pedagang mau mengembalikan, supplier harus menerima, begitu juga ke supplier lebih tinggi. Tetapi itu tidak berjalan dengan baik. Mereka banyak berdiskusi mengenai pengembalian dibandingkan segera memenuhi stok baru dengan harga baru,” tuturnya.

Baca juga:Catat! Ini 5 Lokasi Pasar Murah Minyak Goreng di Kota Medan Minggu Ini

Masalah kedua, distributor masih ada yang tidak menerima pengembalian stok minyak goreng harga lama. Oke menegaskan agar distributor diharap segera pasok stok minyak goreng baru dengan harga baru.

“Kebijakan terjadi delay, saya tidak ingin kalau mereka ada jaringan distributor sudah memiliki minyak goreng dengan harga murah tetapi memaksa pedagang menghabiskan dulu stok yang lama. Segera pasok, biarkan pedagang bisa mulai berdagang dengan minyak goreng yang harga murah,” ucapnya.

Oke meminta pedagang melaporkan jika ada distributor yang mengikat stok minyak goreng yang baru. “Pola return jangan diikat, kalau ada distributor yang mengikat habiskan dulu stok lama baru diberikan, itu laporkan,” tutupnya.(antara/detik/hm06)

Related Articles

Latest Articles