17.1 C
New York
Monday, September 16, 2024

OJK Dorong Pemanfaatan ICS untuk Permudah Akses Pembiayaan UMKM

Jakarta, MISTAR.ID

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kemudahan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan membuka peluang pemanfaatan Innovative Credit Scoring (ICS) oleh lembaga jasa keuangan.

Langkah ini diambil untuk membantu bank dalam menilai kelayakan kredit atau pembiayaan yang diberikan kepada UMKM.

“Pemanfaatan ICS merupakan alternatif bagi bank untuk melakukan penilaian calon debitur dengan memperhatikan appetite risiko sebagai mitigasi terhadap potensi risiko dalam penyaluran kredit UMKM,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, di Jakarta, Senin (16/9/24).

OJK juga meminta bank untuk secara berkala melakukan evaluasi guna memastikan model ICS yang digunakan tetap akurat dan andal. Ke depan, OJK akan mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Kemudahan Akses Pembiayaan bagi UMKM, yang membuka peluang lebih luas bagi pemanfaatan ICS dalam penilaian kelayakan kredit.

Baca juga: Perkuat UMKM Kreatif dan Digital, BI Pematangsiantar Akan Adakan FSBL 2024

Selain ICS, bank dapat membuat kebijakan khusus dalam menganalisis kelayakan debitur UMKM, agar pembiayaan untuk sektor ini dapat ditingkatkan secara lebih optimal. Saat ini, bank menilai debitur berdasarkan Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2017, dengan credit scoring sebagai salah satu alat penilaian kelayakan.

Dalam praktiknya, data yang digunakan untuk penilaian tersebut umumnya berasal dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Namun, bank juga dapat menggunakan data alternatif untuk melengkapi evaluasi kelayakan kredit.

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) menargetkan peningkatan rasio kredit perbankan untuk UMKM menjadi 30 persen pada tahun 2024.

Baca juga: Hujan Deras Melanda, Pelaku UMKM PON XXI Panik Dagangan Tak Laku

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Muhammad Riza Damanik, menyebutkan bahwa pemerintah terus memperkuat literasi keuangan bagi pelaku UMKM guna mencapai target tersebut.

“Presiden telah memberikan arahan untuk meningkatkan rasio kredit perbankan bagi UMKM dari kurang dari 20 persen menjadi 30 persen pada 2024. Kita terus bergerak ke arah itu,” ujar Riza.

Strategi yang disiapkan Kemenkop UKM termasuk pendampingan intensif agar pelaku UMKM semakin memahami literasi keuangan dan dapat memanfaatkan peluang kredit secara maksimal. (ant/hm25)

Related Articles

Latest Articles