17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

Bukan Program Relaksasi, Kenaikan Harga Gula di Sumut Disebabkan Proses Impor

Medan, MISTAR.ID

Harga gula ikut meningkat meski Sumatera Utara (Sumut) bukan termasuk dalam wilayah yang diberlakukan program relaksasi harga oleh pemerintah. Sebelumnya, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (BPN) memberlakukan relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen menjadi Rp 16.000/Kg, atau Rp 17.000/Kg.

Relaksasi harga itu diberlakukan di wilayah Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat Daya, dan wilayah 3TP (Tertinggal, Terluar, Terpencil, dan Pedalaman).

Relaksasi harga gula konsumsi di tingkat konsumen diketahui dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga gula di dalam negeri.

Baca Juga : Newsroom: Harga Gula Naik, Pedagang Minuman di Medan Jaga Pelanggan

Merespon harga gula yang turut naik di Sumut, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Mulyadi Simatupang mengatakan seluruh daerah di Indonesia sedang mengalami kenaikan harga gula.

“Terkait harga gula hampir di semua daerah mengalami kenaikan, dan pemerintah juga sudah menyesuaikan harga terbaru untuk harga eceran tertinggi (HET) semula 16.000/Kg sekarang menjadi 17.500/Kg,” ujarnya, Kamis (25/4/24).

Selain itu, kata Mulyadi, proses impor yang belum berjalan baik menjadi faktor kenaikan harga gula.

“Sehingga distribusi masih bersumber dari dalam negeri, dimana untuk saat ini produksi gula dalam negeri yang berasal dari Sumatera seperti Lampung dan dari Jawa khususnya Jawa Timur mengalami penurunan produksi baik akibat mesin dan peralatan yang sudah tua, maupun kondisi alam seperti bencana. Itulah salah satu penyebab harga gula terus mengalami kenaikan,” ungkapnya.

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles