19.5 C
New York
Saturday, October 19, 2024

KPPU Kanwil I Berikan Pemahaman Persaingan Usaha Kepada Mahasiswa UINSU dan UISU

“Dalam konteks seperti itu, ada persekongkolan di panitia tender dan pengambil keputusan birokrasi lebih tinggi yang ikut bermain melalui syarat-syarat tertentu,” katanya.

Pamungkas juga berbagi informasi terkait pengawasan dan pengalaman KPPU sebagai penegak hukum persaingan usaha, termasuk penggunaan Circumstantial Evidence dalam pembuktian kartel di Indonesia.

Salah satunya dalam penangan perkara No 08/KPPU- I/2014, terkait Kartel Ban Kendaraan Bermotor Roda Empat.

Dalam kasus tersebut, kata Pamungkas, selain mendapatkankan bukti-bukti komunikasi KPPU juga menggunakan analisis ekonomi dalam pembuktiannya untuk mengetahui efektifitas dan/atau dampak adanya perjanjian penetapan harga dan pengaturan produksi dan/atau pemasaran ban.

“Selain itu, KPPU juga menggunakan menggunakan metode Harrington dengan membandingkan dependensi harga dan produksi masing-masing perusahaan,” jabarnya lagi.

Bac Juga: Pertamina Gandeng Kejagung Kawal Pembangunan Proyek Strategis Terminal LPG Belawan

Sementara itu, Gunawan Benjamin menuturkan tujuan kehadiran mahasiswa UINSU dan UISU adalah untuk lebih mengenal KPPU yang ternyata memiliki peran besar dalam Perekonomian Indonesia.

Selain itu, untuk mendapatkan informasi langsung mengenai kegiatan berbisnis yang baik dan tidak melanggar hukum untuk pembekalan bagi para mahasiswa.

“Sebagai calon praktisi di dunia persaingan usaha, mari manfaatkan momen ini untuk belajar lebih banyak dan memahami persaingan usaha yang sehat, serta tugas dan fungsi KPPU sesuai amanat UU No. 5/1999,” kata Gunawan. (Anita/hm22)

Related Articles

Latest Articles