17.6 C
New York
Monday, May 6, 2024

Kemenhub: 3 Maskapai Langgar Aturan Tiket Nataru

Jakarta, MISTAR.ID

Tiga maskapai penerbangan diketahui telah melanggar ketentuan dengan menjual tiket di atas batas yang ditentukan menjelang Natal dan Tahun Baru 2024.

Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, mengatakan bahwa maskapai tersebut tidak mematuhi aturan harga tiket di rute-rute Indonesia timur.

“Saya perlu memeriksa data lagi, tetapi memang sebelum Nataru, terutama di Indonesia timur, ada 2-3 maskapai yang melanggar,” ujar Adita setelah acara Pembukaan Posko Pusat Angkutan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 di Kantor Kemenhub, Jakarta, seperti dilaporkan Antara, Selasa (19/12/23).

Baca Juga: PKPA Resmi Bentuk APPPA

Adita enggan menyebutkan nama maskapai yang melanggar aturan tersebut. Namun, dia mengungkapkan bahwa pelanggaran penjualan tiket dengan harga di atas batas umumnya terjadi pada rute yang hanya dioperasikan oleh satu maskapai.

Terkait kenaikan harga tiket pesawat menjelang libur Nataru, Adita menilai hal itu masih wajar karena ada peningkatan permintaan.

“Ketika permintaan naik, kecenderungannya adalah harga akan naik hingga batas tertinggi. Selama ini, selama tidak melebihi batas, tentu tidak ada masalah. Masalahnya muncul ketika memang ada pelanggaran,” jelasnya.

Meskipun persentase pelanggaran harga tiket tergolong kecil, Kemenhub tetap memberikan sanksi sesuai ketentuan, dimulai dari teguran.

Baca Juga: Pertamina Prediksi Permintaan Bensin dan LPG Naik Jelang Nataru

“Sebagai regulator tiket, kami terus berkomunikasi dengan maskapai untuk memastikan tidak ada pelanggaran. Jika ada, sanksi sudah sering kami berikan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Menurut survei Badan Kebijakan Transportasi Kemenhub, sekitar 107 juta warga Indonesia berencana melakukan perjalanan wisata dan mudik selama periode Nataru.

Berdasarkan survei dengan 40 ribu responden, sebanyak 11 persen dari mereka memilih menggunakan pesawat sebagai moda transportasi selama libur Natal dan Tahun Baru. (Mtr/hm22)

Related Articles

Latest Articles