11.8 C
New York
Monday, May 6, 2024

Harga Gabah Tertinggi Agustus di Sumut Rp6.200 Per Kg, Terendah Rp4.200

Medan, MISTAR.ID

Survei Harga Produsen Gabah di Sumatera Utara pada Agustus 2022 berdasarkan dari 108 observasi transaksi penjualan gabah di 13 kabupaten terpilih dengan komposisi terbanyak, didominasi oleh Gabah Kering Panen (GKP) sebanyak 56 observasi (51,85%).

Kemudian diikuti Gabah Kualitas Rendah sebanyak 31 observasi (28,70%), dan Gabah Kualitas Gabah Kering Giling (GKG) sebanyak 21 observasi (19,44%).

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Nurul Hasanudin mengatakan, di tingkat petani pada Agustus 2022, harga gabah tertinggi senilai Rp6.200 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Inpari 32 di Kabupaten Asahan.

Baca Juga:Harga Gabah di Tingkat Petani pada Maret Naik 0,18%

Sedangkan harga terendah senilai Rp4.200 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas lokal dan Ciherang berasal dari Kabupaten Simalungun.

“Di tingkat penggilingan pada Agustus 2022, harga gabah tertinggi senilai Rp6.260 per kg berasal dari gabah kualitas GKG varietas Inpari 32 di Asahan. Sedangkan harga terendah senilai Rp4.250 per kg berasal dari Gabah Kualitas Rendah varietas lokal dan Ciherang berasal dari Simalungun,” kata Nurul, Jumat (9/9/22).

Dia menjelaskan rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat petani mengalami kenaikan sebesar 1,54 persen dari Rp 5.465 per kg pada Juli menjadi Rp 5.549 per kg pada Agustus 2022.

Baca Juga:Harga Gabah di Tingkat Petani pada Oktober Naik

Kelompok kualitas GKP juga mengalami kenaikan sebesar 4,21 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.814 per kg menjadi Rp5.017 per kg.

Rata-rata harga gabah kelompok kualitas Gabah Kering Giling (GKG) di tingkat penggilingan mengalami kenaikan sebesar 1,69 persen dari Rp5.568 per kg pada Agustus menjadi Rp5.662 per kg pada Agustus 2022.

“Kelompok kualitas Gabah Kering Panen (GKP) juga mengalami kenaikan sebesar 4,18 persen dari bulan sebelumnya yaitu dari Rp4.927 per kg menjadi Rp 5.133 per kg,” imbuhnya.

Baca Juga:Harga Gabah di Siantar Masih Sesuai HPP Rp4.200 per Kg

Sementara itu, untuk Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan pada Agustus 2022, tercatat sebesar 117,80 persen atau naik 8,22 persen dibandingkan dengan NTP Juli 2022, yaitu sebesar 108,85 persen.

Kenaikan NTP Agustus 2022 disebabkan oleh naiknya NTP pada empat subsektor. Yaitu NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,81 persen, NTP Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 15,84 persen.

NTP subsektor Peternakan sebesar 0,06 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 0,40 persen. Sementara itu, NTP subsektor Hortikultura mengalami penurunan sebesar 3,83 persen. (anita/hm14)

Related Articles

Latest Articles